Seorang petugas melintas di dekat pesawat Merpati yang tergelincir dan keluar landasan di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, (19/2). ANTARA/Bernadus Tokan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sejumlah perusahaan penyewaan pesawat (lessor) mengancam untuk menarik pesawat PT Merpati Nusantara Airlines. Ini disebabkan maskapai itu belum membayar kewajibannya ke lessor. "Satu bulan terakhir pembayaran sewa pesawat Merpati macet," ujar Iwan Nurjadin, kuasa hukum dari Kantor Hukum Nurjadin Sumono Mulyadi Pratanto (NSMP) di kantornya, Rabu (4/5).
Iwan mewakili tiga dari lima lessor yang saat ini tengah bermasalah dengan Merpati Airlines. "Satu lessor bernama Jetlease. Sedangkan dua lessor lagi belum ingin disebutkan namanya," ujarnya.
Maskapai itu memiliki utang kepada seluruh lessor sebanyak US$ 2,5 juta terhitung akhir April lalu. Nilai itu pun akan terus meningkat setiap bulannya jika Merpati tidak secepatnya melakukan pembayaran.
Merpati menyewa tujuh pesawat jenis Boeing 737-300 dari lima lessor tersebut. Dua diantaranya disewa dari Jetlease dengan biaya sewa US$ 160 ribu perbulan. Merpati juga menyewa lima unit engine dari lessor tersebut. "Belakangan, maskapai mencoba menyicil pembayaran sewa kepada Jetlease yaitu sekitar US$ 50 ribu perminggu untuk dua pesawat," katanya.
Jika Merpati tidak segera membayar kewajibannya, kata Iwan, sejumlah lessor itu pun akan mengambil beberapa langkah, diantaranya akan menarik pesawat Merpati. "Sudah ada satu lessor yang mengirimkan tim untuk menarik pesawat yang ada di Surabaya," kata dia. Jetlease pun menurutnya, berencana akan menarik pesawat yang saat ini disewa Merpati jika tidak ada pembayaran hingga akhir bulan ini.
Selain itu, para penyewa mempertimbangkan untuk menggugat Merpati jika Merpati tidak segera membayarkan kewajibannya. Gugatan itu akan dilakukan dengan syarat aset milik lessor segera dikembalikan dan kewajiban Merpati segera diselesaikan. "Opsi menggugat sudah disiapkan. Namun batas waktunya yang belum ditentukan," katanya.
Pihaknya telah memberikan surat ke direksi Merpati Nusantara Airlines dan Kementerian Negara BUMN pada akhir April lalu. Surat tersebut menceritakan mengenai kondisi yang dialami para lessor terhadap Merpati. "Selain itu, kami juga meminta klarifikasi kepada BUMN soal Merpati," tuturnya.
Meski menuntut segera menyelesaikan pembayaran, Iwan mengatakan, sejumlah lessor masih menginginkan Merpati tetap beroperasi. "Karena lessor melihat pasar penerbangan di Indonesia masih bagus," ujar dia.